Seleksi Kenaikan Pangkat, 37 Personel Kodim 0815/Mojokerto Jalani Uji Kemampuan Jasmani Militer

Mojokerto, [liramedia.co.id] --Sebanyak 37 personel anggota Kodim 0815/Mojokerto terdiri dari 30 Bintara dan 7 Tamtama yang diusulkan untuk kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya periode 1 Oktober 2021, mengikuti tes kesegaran jasmani Tingkat Korem yang dilaksanakan di Lapangan Cikaran, Jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto, Jawa-Timur.

Selain personel Kodim 0815/Mojokerto, tes kesegaran jasmani ini juga diikuti oleh personil Makorem 082/CPYJ dan anggota Kodim jajaran Korem 082/CPYJ. Kegiatan Kesegaran Jasmani Tingkat Korem ini berlangsung sejak Selasa (02/03/2021) hingga Rabu (03/032021).

Nampak puluhan personel Kodim 0815/Mojokerto yang diusulkan KP secara bergelombang melaksanakan tes kesegaran A yakni, lari 12 menit dan tes kesegaran B yang meliputi pull up, sit up, push up, shutlerun dan lunges.

Selesai tes kesegaran A dan B, para peserta melanjutkan tes renang dasar militer di kolam renang Wisata Desa, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto. Sebelum pelaksanaan tes kesegaran, seluruh personel yang diusulkan kenaikan pangkat terlebih dahulu memeriksakan kondisi kesehatan ke Tim Medis dari Denkesyah 05.04.02 Mojokerto dan untuk menekan penyebaran Covid-19 para peserta dan penyelenggara Gerjas wajib mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Dandim 0815/Mojokerto, Letkol Inf. Dwi Mawan Sutanto, SH dikonfirmasi mengungkapkan, untuk proses kenaikan pangkat di lingkungan TNI/TNI AD tentunya ada mekanisme baku yang harus dilalui dan wajib diikuti oleh personel yang diusulkan satuan termasuk Satuan Kodim 0815/Mojokerto.

"Jadi untuk meraih pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula itu tidak serta Merta, melainkan harus memenuhi persyaratan administrasi dan kemampuan jasmani militer. Ada beberapa aspek yang menjadi pertimbangan diantaranya, kepribadian, administrasi dan kemampuan jasmani militer," ujar Dwi Mawan.

Masih kata Dwi Mawan, tes kesegaran jasmani atau Garjas, salah satu yang dipersyaratkan bagi anggota yang diusulkan kenaikan pangkat secara reguler dan tentunya dengan kriteria penilaian yang sudah ditentukan dari komando atas. "Jadi, Garjas ini ditempuh setelah personel yang diusulkan lolos memenuhi aspek kepribadian dan persyaratan administrasi. Garjas inipun terbagi dalam tiga tingkatan yakni, tingkat Kodim (pra Garjas), tingkat Korem dan tingkat Kodam," pungkas Dwi Mawan. (Joe)

liramedia.co.id tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Back to Top