Fakta Baru Seputar Briptu Hasbudi, Punya 3 Speedboat dan Aset Senilai Ratusan Miliar Rupiah

Liramedia.co.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menangkap Briptu Hasbudi, oknum polisi yang diduga memiliki tambang emas ilegal di Kaltara. Briptu Hasbudi ditangkap di Bandara Juwata, Kalimantan Utara, pada Rabu, 4 Mei 2022.

Sebelumnya, polisi menyelidiki kasus oknum polisi yang diduga memiliki aset ratusan miliar di Kaltara. Ditreskrimsus Polda Kaltara menyita tiga alat berat, 17 kontainer baju bekas, sebuah rumah dan dua mobil mewah.

Teranyar, Polda Kaltara menyita tiga unit kapal cepat milik Briptu Hasbudi yang diduga kerap digunakan tersangka Briptu Hasbudi bersama koleganga untuk melakukan pengiriman barang ilegal dari Malaysia ke Indonesia, seperti; balpress, daging ilegal dan sabu-sabu.

"Kita kerjasama dengan bea cukai untuk ungkap dugaan narkoba di kapal ini," kata kata Dirreskrimum Polda Kalimantan Utara, AKBP Hendy F Kurniawan, Jumat, 6 Mei 2022.

Diketahui, pada Rabu lalu, Ditreskrimsus Polda Kaltara menangkap Briptu Hasbudi terkait kepemilikan tambang emas ilegal. (Source : tvOne)

liramedia.co.id tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Back to Top