Puluhan Warga Desa Jatidukuh Demo, Minta Tolong ke Kapolri untuk Menutup Galian C

Liramedia.co.id - Puluhan warga Desa Jatidukuh melakukan demonstrasi di lokasi galian c yang beraktivitas di Dusun Seketi, Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur. Mereka menuntut agar galian c yang beraktivitas di wilayah mereka ditutup. Demo dilakukan pada Senin siang, 13 Januari 2022.

Beberapa warga membentangkan poster bertuliskan "Pak Kapolri Tolong Hukum berat perusak lingkungan Dusun Seketi".

Menurut warga, aktivitas galian c tersebut telah merusak area persawahan petani dan jalan desa. Dalam aksinya, puluhan warga didampingi oleh Paguyuban Srikandi Peduli Lingkungan Majapahit (PSPLM).

Dalam keterangannya, Ketua PSPLM, Suwarti mengatakan jika aksi warga tersebut sebagai dampak dari kekecewaan warga karena tidak ada tindakan dari aparat setempat. Karena fasilitas jalan poros yang menuju Dusun Seketi rusak parah. Tidak itu saja, tembok rumah warga banyak yang retak akibat getaran alat berat (bleaker).

Adanya galian c itu juga membuat sumber mata air yang dimanfaatkan warga menjadi keruh dan irigasi rusak.

"Rusaknya irigasi pertanian milik beberapa warga itu menyebabkan beberapa tahun ini petani gagal panen karena kekurangan air,“ kata Suwarti.

Warga melalui PSPLM menuntut agar aktivitas galian c, baik sudah berizin ataupun ilegal supaya berhenti atau ditutup oleh Pemerintah. Tambang yang sudah berizin, disebut Suwarti milik Widhi Sulthon, tapi melebihi titik koordinat.

“Setahu saya ini miliknya Widhi Sulthon digabung sama sebelah sana yang dikelola oleh pak Leri,” kata Suwarti.

Sebenarnya, antara warga dan pengusaha galian sudah ada kesepakatan. Namun, itu dilanggar oleh pemilik galian c. Kesepakatan yang sudah beberapa kali dibuat yaitu sumur bor dan perbaikan jalan, namun beberapa tahun tak kunjung dikerjakan dan masyarakat merasa dibohongi. (rif)

liramedia.co.id tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Back to Top